10 Negara dengan Jam Kerja Paling Sedikit

Tepat 30 Desember 2022 lalu, muncul berita viral tentang terbitnya Perppu Ciptaker baru yang berisi soal libur kerja hanya satu hari dalam satu minggu. Perppu ini tentunya menimbulkan pro dan kontra untuk seluruh pekerja di Indonesia.

Nah, menanggapi berita viral tersebut, sebenarnya di Indonesia sendiri seperti apa sih jam kerja yang berlaku? Apakah sudah terdapat aturan tertentu? Yuk, simak penjelasan di bawah ini.

Aturan Jam Kerja di Indonesia

satuviral Negara dengan Jam Kerja Paling Sedikit

Jam kerja atau jam kantor merupakan jumlah waktu yang digunakan karyawan untuk melakukan pekerjaan baik siang atau malam hari.

Peraturan jam kerja memang ditetapkan oleh pemerintah dalam bentuk undang-undang sebagai upaya untuk melindungi para pekerja. Undang-undang ini bertujuan untuk menghindari pemerasan tenaga kerja oleh perusahaan tanpa upah yang layak.

Aturan jam kerja di Indonesia sudah tertuang dalam UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 77 ayat 1 dan 2 tentang Ketenagakerjaan, serta UU No. 21 Tahun 2020 dan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 Pasal 21 ayat 2 bahwa terdapat 2 sistem jam kerja, yaitu:

  1. Untuk 6 hari kerja dalam satu minggu diberlakukan 7 jam kerja dalam 1 hari atau 40 jam kerja dalam 1 minggu
  2. Untuk 5 hari kerja dalam satu minggu diberlakukan 8 jam kerja dalam 1 hari atau 40 jam kerja dalam 1 minggu.

Ketentuan jam kantor tersebut hanya mengatur batas waktu kerja dalam sehari atau seminggu tanpa mengatur waktu dimulai dan berakhirnya jam kerja. Namun, ada beberapa sektor usaha atau jenis pekerjaan tertentu yang tidak dapat memberlakukan ketentuan jam kerja itu.

Jika jam kerja melebihi dari aturan tersebut, maka waktu tersebut dianggap sebagai waktu lembur kerja sehingga pekerja berhak mendapatkan upah lembur.

Pengertian kerja lembur adalah jadwal kerja yang melebihi batas jam kerja dalam satu hari atau satu minggu dengan tujuan untuk menyelesaikan pekerjaan yang tidak dapat selesai dalam jam kerja normal. Sebagai kompensasi, pekerja berhak mendapatkan komisi atau upah tambahan.

Info Viral: 10 Negara dengan Jam Kerja Paling Sedikit

Lantas, bagaimana dengan jam kerja yang diberlakukan oleh negara lain? Dilansir dari satuviral.com, beberapa negara berupaya fokus pada budaya keseimbangan antara bekerja dan kehidupan pribadi.

Untuk mewujudkan keseimbangan tersebut biasanya hari kerja lebih pendek dan hari istirahat lebih banyak. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pekerjaan juga.

Kali ini ada info viral tentang 10 negara dengan jam kerja terpendek berdasarkan data dari World Population Review. Negara apa saja yang memiliki jam kerja terpendek di dunia? Berikut ini daftarnya.

  1. Australia: 29 jam per minggu
  2. Federasi Mikronesia: 30 jam per minggu
  3. Somalia: 31 jam per minggu
  4. Kazakhstan: 31 jam per minggu
  5. Djibouti: 32 jam per minggu
  6. Malawi: 34 jam per minggu
  7. Norwegia: 34 jam per minggu
  8. Ghana: 34 jam per minggu
  9. Jerman: 35 jam per minggu
  10. Swiss: 35 jam per minggu

Australia menempati posisi pertama untuk jam kerja paling pendek. Cukup jauh ya dengan Indonesia. Bagaimana pendapat Anda tentang 10 negara dengan jam kerja terpendek ini? Jangan lupa untuk terus update kabar viral lainnya di satuviral.com, ya!