Profesi Surveyor Pertanahan: Peluang Karier dan Tugasnya

Di tengah akselerasi pembangunan nasional dan program reforma agraria yang dicanangkan pemerintah, profesi surveyor pertanahan menjadi semakin relevan dan dibutuhkan. Berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tahun 2023, dari sekitar 126 juta bidang tanah di Indonesia, baru sekitar 107 juta yang terdaftar melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan hanya sekitar 80 juta bidang yang sudah bersertifikat (Sumber : pastibpn.id). Artinya, masih ada puluhan juta bidang tanah yang belum memiliki kejelasan hukum.

Legalitas tanah berdampak besar terhadap hak kepemilikan, akses ekonomi, tata ruang, hingga keberlanjutan pembangunan. Di sinilah peran strategis seorang surveyor pertanahan: memastikan pengukuran, pemetaan, dan penetapan batas lahan dilakukan secara akurat dan sah. Jika Anda mencari profesi dengan prospek jangka panjang, berkontribusi langsung pada pembangunan, dan memiliki nilai strategis, surveyor pertanahan layak untuk dipertimbangkan.

Apa Itu Surveyor Pertanahan?

Profesi Surveyor Pertanahan
Profesi Surveyor Pertanahan

 

Surveyor pertanahan adalah tenaga ahli yang memiliki kompetensi dalam melakukan survei, pengukuran, pemetaan, dan pengolahan data tanah guna memastikan kejelasan batas, posisi, dan luas bidang tanah secara hukum dan teknis. Mereka memainkan peran penting dalam proses sertifikasi tanah, pembuatan peta dasar, hingga pendataan aset negara maupun swasta.

Dalam praktiknya, surveyor bekerja menggunakan berbagai alat dan metode canggih, mulai dari Global Positioning System (GPS), total station, unmanned aerial vehicle (UAV/drone), hingga perangkat lunak Sistem Informasi Geografis (SIG). Tugas mereka tidak hanya teknis, tetapi juga administratif dan legal, sebab hasil kerja surveyor menjadi rujukan dalam pengambilan keputusan hukum pertanahan.

Tugas Utama Surveyor Pertanahan

Profesi ini mencakup berbagai tanggung jawab penting, yang secara umum terbagi dalam beberapa lingkup:

1. Survei dan Pengukuran Tanah

Surveyor melakukan survei lapangan untuk menentukan batas-batas lahan, elevasi, serta kontur tanah. Pengukuran ini dilakukan sesuai ketentuan teknis dari ATR/BPN melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 3 Tahun 1997 tentang Pelaksanaan Ketentuan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

2. Pemetaan dan Pembuatan Dokumen Teknis

Data hasil pengukuran diolah menjadi peta bidang tanah. Peta ini mencantumkan informasi lengkap mengenai batas tanah, ukuran, dan orientasi geografis. Dokumen ini diperlukan dalam proses pendaftaran tanah, pensertifikatan, serta transaksi jual-beli properti.

3. Verifikasi Data Yuridis dan Fisik

Surveyor mencocokkan data hasil pengukuran dengan data yuridis (kepemilikan) yang dimiliki oleh pemilik tanah atau pihak berwenang. Proses ini melibatkan pengecekan dokumen seperti girik, sertifikat, atau surat keterangan tanah.

4. Penyusunan Laporan dan Arsip Data

Setiap pekerjaan survei menghasilkan dokumen laporan yang disusun secara sistematis. Data ini penting sebagai arsip untuk audit, penyelesaian sengketa, atau perencanaan lanjutan.

5. Kolaborasi dengan Lembaga Pemerintah dan Masyarakat

Surveyor bekerja sama dengan BPN, dinas tata ruang, notaris, hingga masyarakat umum. Komunikasi dan pemahaman hukum menjadi kunci dalam menyelesaikan permasalahan di lapangan.

Kompetensi yang Harus Dimiliki

Untuk menjadi surveyor pertanahan yang andal, ada sejumlah keterampilan dan pengetahuan yang wajib dikuasai:

  • Kemampuan teknis geodesi dan geomatika: Memahami teori dan praktik pengukuran, sistem koordinat, dan metode pemetaan.
  • Penguasaan alat survei modern: Mampu mengoperasikan peralatan seperti total station, GPS geodetik, dan drone.
  • Keterampilan analisis spasial dan digital mapping: Menguasai perangkat lunak seperti AutoCAD, ArcGIS, QGIS, dan Global Mapper.
  • Pemahaman hukum agraria dan regulasi pertanahan: Memahami UU Pokok Agraria (UU No. 5 Tahun 1960), Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021, dan kebijakan dari ATR/BPN.
  • Kemampuan komunikasi interpersonal: Menjelaskan hasil survei kepada pemilik tanah atau lembaga terkait.
  • Ketelitian dan tanggung jawab tinggi: Kesalahan pengukuran bisa berdampak hukum.

Pendidikan dan Sertifikasi

Surveyor pertanahan umumnya berasal dari latar belakang pendidikan Teknik Geodesi, Geomatika, Teknik Sipil, atau Teknik Pertanahan. Sertifikasi menjadi syarat mutlak untuk bekerja secara profesional. Jalur sertifikasi meliputi:

  • Sertifikasi Kompetensi BNSP melalui LSP Geospasial atau LSP Surveyor Pertanahan
  • Sertifikat Uji Kompetensi Kadastral (SUKK) dari ATR/BPN
  • Lisensi sebagai Surveyor Kadaster Berlisensi (SKB)
  • Pelatihan teknis dari asosiasi profesi seperti Ikatan Surveyor Indonesia (ISI)

Prospek dan Peluang Karier

Permintaan tenaga surveyor pertanahan semakin meningkat karena:

  • Program PTSL yang menargetkan seluruh bidang tanah terdaftar pada 2025 [1]
  • Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti IKN, jalan tol, dan kawasan industri
  • Urbanisasi dan pertumbuhan sektor properti
  • Kebutuhan pemetaan digital dan tata ruang berkelanjutan

Peluang kerja terbuka di:

  • Kantor Pertanahan (BPN)
  • Konsultan pemetaan dan survei
  • Developer properti
  • Instansi pemerintah dan BUMN
  • Freelance atau jasa survei mandiri

Rentang Gaji dan Jenjang Karier

Gaji surveyor pertanahan bervariasi. Untuk pemula, kisaran gaji Rp4 juta–Rp6 juta per bulan. Surveyor senior atau SKB bisa memperoleh lebih dari Rp10 juta tergantung proyek dan wilayah kerja.

Jenjang karier:

  • Surveyor Lapangan
  • Surveyor Kadastral
  • Koordinator Tim Survei
  • Konsultan Teknis
  • Manajer Proyek
  • Direktur Perusahaan Survei

Dengan pengalaman dan sertifikasi internasional, Anda juga bisa berkarier di luar negeri, terutama di bidang konstruksi, pertambangan, dan energi.

Tantangan Profesi Surveyor Pertanahan

Tantangan yang sering dihadapi antara lain:

  • Kondisi kerja di lapangan ekstrem: Area hutan, perbukitan, atau perbatasan.
  • Tuntutan akurasi tinggi: Margin of error sangat kecil.
  • Perubahan kebijakan yang cepat: Harus terus memperbarui pemahaman terhadap regulasi baru.
  • Potensi konflik agraria: Sering terlibat dalam sengketa tanah.

Surveyor pertanahan adalah profesi penting dalam pembangunan dan pengelolaan sumber daya lahan yang berkelanjutan. Dengan bekal pendidikan, kompetensi teknis, dan pemahaman hukum yang kuat, Anda dapat memainkan peran strategis dalam memastikan kepastian hukum lahan, mempercepat pembangunan, dan mendorong keadilan agraria.

Profesi ini menawarkan jalur karier menjanjikan, tidak hanya dari segi penghasilan, tetapi juga kontribusi nyata terhadap masyarakat. Jika Anda tertarik dengan dunia pengukuran, pemetaan, dan penyelesaian persoalan tanah, surveyor pertanahan adalah pilihan karier yang relevan dan berdampak.

Tinggalkan komentar